ENREKANG - Bupati Enrekang Sulsel H Muslimin Bando Bersama Kepala BPJamsostek Cabang Palopo Rusdiansyah resmi luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan dengan tema Petani Emas untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Enrekang ke 62, tepatnya pada hari Sabtu (19/02/2022). Disaksikan Langsung Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman."
Kegiatan berlangsung di Alun Alun Abubakar Lambogo Kec Enrekang Kabupaten Enrekang yang turut hadir Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Andi Sudirman Sulaiman, ST, dipimpin Bupati Enrekang, Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, beserta forkopimda dan kepala opd lainnya
Turut hadir Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando, M.Pd, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, beserta Forkopimda dan Kepala OPD lainnya.
Peluncuran (launching) yang dirangkaikan Hari jadi Kabupaten Enrekang Sulsel ke 62 Tahun diikuti oleh seluruh Forkopimda, seluruh Kepala OPD.
Adapun program ini digelar bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo Sulsel
Petani Emas sendiri ini merupakan salah satu visi dan misi langsung Kepaa Daerah Kabupaten Enrekang H. Muslimin Bando, yakni dengan tujun utama untuk kemajuan, kesejahteraan dan lebih penting keselamatan para Petani Enrekang dengan ini kami selaku Bupati melindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando, mengatakan, program “PETANI EMAS” adalah merupakan kesamaan pandangan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani dengan potensi masyarakat enrekang 65?alah petani, untuk itu diperlukan nya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani yang ada dikabupaten enrekang.
“Program perlindungan pekerja rentan sektor petani (petani emas) adalah Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang sudah dibentuk, betul-betul menjalankan dan menjaga amanah Instruksi Presiden dalam mendorong perlindungan pekerja di Kabupaten Enrekang, ” ujarnya .
“Hal ini penting karena kita tahu masyarakat dan pekerja menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa di mana pun dan kapan pun, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, ”.
Ia menyampaikan harapan agar Kabupaten Enrekang bisa menjadi marwah baru atau contoh bagi kabupaten dan kota lain dalam implementasi Instruksi Presiden dan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. harapnya H Muslimin Bando.
Kepala BP Jamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah menyampaikan sangat mengapresiasi kepada Bapak Bupati Enrekang atas perhatian terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Lanjut Kami sangat berterima kasih dan apresiasil kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang, atas komitmen memberikan perlindungan tenaga kerja.
Selan itu Kami sangat berharap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya, program PETANI EMAS ini merupakan salah satu bukti dan inovasi Pem kabupaten Enrekang Sulsel untuk memberi perlindungan, khususnya kepada seluruh petani rentan yang ada di Enrekang.pujinya Kepala BP Jamsostek ini.
Kata Rusdiansyah menjelaskan bahwa kerjasama dengan pemkab enrekang sudah sejak lama terjalin dengan terlindungi pegawai non asn, petugas keagamaan, aparatur desa, kerjasama baznas perlindungan pengurus, relawan dan non asn lingkup kemenag dan selanjutnya ditahun ini perlindungan petani rentan, manfaat perlindungan yang di jaminkan BPJamsostek yakni yang jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta dan jaminan kecelakaan kerja berupa perlindungan kerja mulai dari rumah hingga ke tempat kerja sampai kembali lagi ke rumahnya.
“Bilamana mengalami kecelakan, maka mendapatkan perawatan tanpa batas di rumah sakit pemerintah. Kemudian santunan tidak mampu bekerja, santunan bulanan pada saat dirawat, kemudian juga ada penggantian cacat fungsi dan cacat fisik atau ada kelainan pada saat kecelakaan kerja. Kalau meninggal dunia maka memperoleh santunan yang lebih besar dari jaminan kematian tadi yang Rp42 jt, sejak tahun 2021 BPJamsostek telah lakukan pembayaran jaminan kematian dan beasiswa bagi anak sebanyak 18 kasus dengan total Rp. 1.016.800.000, ”.ucapnya(Rls/Ishak Idrus).